Medan, Metrokampung.com
Puluhan orang tua siswa SMK Negeri 10 Medan meggelar rapat bersama pihak sekolah yang dihadiri Kepala Sekolah Julpiner Simanungkalit dan Dinas Pendidikan Sumut diwakili Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri, S, Sos. M.AP terkait kejelasan Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), di aula sekolah SMK Negeri 10 Medan, Jumat ( 07/02/2025) di Jalan Teuku Cit Ditiro No. 57 Medan.
Di rapat itu, para orang tua murid meminta pihak sekolah untuk berangkat ke Jakarta mewaliki orang tua siswa untuk mendapatkan jawaban atas kejelasan nasib anak-anak mereka yang terancam tidak dapat mengikuti SNBP.
"Kami minta pihak sekolah mewakili orang tua hari Minggu ini berangkat ke Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami anak kami ini. Kami tunggu jawabannya, kalau bisa paling lama hari selasa kami sudah dapat jawabannya Pak Kasek,"ujar salah satu perwakilian orang tua siswa yang namanya tidak mau dipublik.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kasek SMK Negeri 10 Medan Julpiner Simanungkalit berjanji akan memperjuangkan nasib anak didiknya agar tetap ikut SNBP. Julpiner pun akan berangkat ke Jakarta pada Minggu pagi mewakili orang tua murid.
Julpiner berharap pihak sekolah dan orang tua murid bisa sama-sama berjuang agar anak didiknya bisa masuk SNBP. Dan apa pun hasilnya akan secepatnya mengundang orang tua murid.
"Hari Minggu saya akan berangkat ke Jakarta, harusnya tadi pagi saya berangkat tapi karena rapat dengan ibu dan bapak jadi Minggulah nanti saya berangkat. Sama-samalah kita berjuang agar anak-anak ini bisa masuk SNBP,"tegasnya.
Sementara itu, Kacabdis Wilayah I Sumut Yafizham Parinduri S.Sos. M.AP mengatakan akan mengupayakan yang terbaik untuk murid SMK Negeri 10 Medan agar tetap bisa mengikuti SNBP. "Ikuti saja dulu alurnya, kita akan upayakan yang terbaik semoga hasilnya lebih baik untuk murid-murid SMK Negeri 10 Medan,"ucapnya.
Saat ini sedang berlangsung cek detil dari sekolah. Kegagalan pengisian PDSS bukan hanya tingkat SMK, tapi juga tingkat SMA, kata Kabid SMK Disdik Sumut Suhendri melalui keterangan persnya, Jumat (7/2/2025).
Suhendri menjelaskan, langkah-langkah atau tindak lanjut yang dilakukan Disdik Sumut perihal kegagalan finalisasi PDSS SMA/SMK Se-Sumut. Tanggal 4 menyurati kementerian pendidikan tinggi utk memberikan kesempatan pembukaan kembali aplikasi PDSS.
Memerintahkan kepala sekolah yang bermasalah dengan PDSS membuat permohonan dan mendatangi panitia penerimaan mahasiswa baru di Jakarta. Jika tidak bisa dengan upaya, kita perintahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar melakukan pendekatan untuk mengikuti jalur PTKIN ( jalur UIN,IAIN) dan kepala sekolah sebagai penanggung jawab memberikan konvensasi bimbingan untuk mengikuti UTBK (ujian tulis) bagi peserta eligible yg gagal input PDSS
Dalam hal ini, Dinas pendidikan akan memanggil kepala sekolah untuk diperiksa atas kelalaian dan akan dijatuhi hukuman disiplin PNS PP nomor 94 tahun 2021 dan memerintahkan kepala sekolah mengevaluasi operator yg ditugaskan karena gagal dalam menjalankan tugas.
Dalam hal ini, Dinas pendidikan akan memanggil kepala sekolah untuk diperiksa atas kelalaian dan akan dijatuhi hukuman disiplin PNS PP nomor 94 tahun 2021 dan memerintahkan kepala sekolah mengevaluasi operator yg ditugaskan karena gagal dalam menjalankan tugas.
Soal kegagalan siswa mengikuti SNBP menurut Suhendri baru kali ini terjadi.
"Sebelumnya sepengetahuan kami belum pernah terjadi dan kondisi ini juga terjadi di beberapa provinsi se-Indonesia. Kami sedang lakukan pendalaman. Jika ada indikasi kelalaian maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku", tutupnya.
Seperti diketahui bersama murid-murid SMK Negeri 10 Medan mengalami polemik Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena persoalan administrasi. Para siswa bersama orangtua melakukan unjuk rasa di sekolah yang berlokasi di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan itu, Kamis (6/2/2025). (Ra/mk)