Labuhanbatu, metrokampung.com
Diskominfo Labuhanbatu TA 2025 membatasi pemberitaan Publikasi terkait Kegiatan Pemkab Labuhanbatu bagi media (cetak dan Online) yang bekerja sama dengan Pemkab Labuhanbatu.
Publikasi kegiatanPemkab itu hanya di bayar sebanyak 10 berita ditambah 2 tulisan setiap bulannya dengan alasan minimnya dana untuk kegiatan dimaksud.
"Ya setiap bulan hanya 10 berita yang bisa di bayar,,karena dana Kominfo minim "ujar Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti kepada wartawan ,Kemaren melalui pesan selulernya.
Padahal.pada tahun tahun tahun sebelumnya kegiatan publikasi kegiatan Pemkab Labuhanbatu mencapai 20 berita,selanjutnya terus menurun me jadi 15 berita dan kini menurun lagi menjadi 10 berita.
Ketika ditanyakan berapa anggaran untuk honor pemberitaan di Diskominfo, Fadly melemparkan persoalan tersebut agar menanyakan secara detail kepada Kabid KIP Diskominfo.
Terpisah , Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Labuhanbatu Indra Sutan Harahap saat dlaaitemui di ruang kerjanya, Selasa (11/2/2025) siang.
Menurutnya, pembatasan honor berita yang dibayarkan untuk media ini karena berkurangnya anggaran di Diskominfo Labuhanbatu karena adanya refocusing.
"Anggaran Diskominfo telah di refocusing, jadi mau gak mau pembayaran berita dibatasi," ungkap Indra.
Jumlah anggaran untuk pemberitaan dan iklan di Diskominfo Labuhanbatu tahun 2025, Indra mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat informasinya terkait anggaran itu, Ku cek dulu," tandasnya. (Oen)