Batu Bara, Metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolres Batu Bara, bertempat di halaman Sat Narkoba, Rabu (5/1/25).
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menyampaikan saat ini kita memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi. Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kita yang membuktikan masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara, khususnya para generasi muda," ucapnya.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolres Batu Bara, bertempat di halaman Sat Narkoba, Rabu (5/1/25).
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menyampaikan saat ini kita memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi. Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kita yang membuktikan masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara, khususnya para generasi muda," ucapnya.
"AKBP Taufik Hidayat Thayeb menambahkan dengan temuan ini semakin menguatkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba sampai ke akar akarnya," ungkapnya.
Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut AKBP Debora didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti dan Kajari Batu Bara Dicky Octavia melakukan pengujian terhadap sabu dan ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan Debora, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.
Selanjutnya, ekstasi yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diblender dan selanjutnya dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih.sabu dimusnahkan dengan cara merebusnya di air mendidih kemudian dimasukkan cairan pembersih.
Dijelaskan Taufiq, narkotika yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus narkotika pada Januari 2025 lalu dengan 4 orang tersangka.
Adapun barang bukti yang di musnahkan antara lain 2 (dua) bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan Narkoba jenis Shabu di taksir dengan berat keseluruhan/Netto 1939.69 (seribu sembilan ratus tiga puluh sembilan koma enam puluh sembilan) Gram hasil penyisihan.1 (satu) bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi sebanyak 14.878 di taksir berat : 5774.33 Gram.4 (empat) bungkus plastik yang berisikan Narkoba Shabu yang di taksir dengan berat bruto 4.050,77 dan Netto 3.890.21 gram.(MK/DS)