Kodim 0205/TK Serahkan Dua Unit Mesin Ikan Ikan Hasil Razia ke Polres Tanah Karo

Editor: metrokampung.com
Dansub Unit Intel Kodim 0205/TK, Peltu Akas Mudliana (kanan) Serahkan Barbut ke Satreskrim Polres Tanah Karo.

Kabanjahe, metrokampung.com 
Tim dari Unit Intel Kodim 0205/TK kembali berhasil amankan dua Mesin ikan ikan dan alat peraga dadu di sebuah kafe yang berada di Desa Sarinembah Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Sabtu malam (15/2/2025).

Operasi pengerebekan lokasi judi tersebut bermula dari  adanya informasi  masyarakat  yang menyebutkan di sebuah kafe yang letaknya jauh dari pemukiman warga kerap dijadikan tempat perjudian mesin ketangkasan dan diduga ada juga transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Hal tersebut dijelaskan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu. Arm Rajiman Girsang ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Senin (17/2/2025) saat menyerahkan barang bukti ke Polres Tanah Karo.

Disebutkannya, awal sebelum  pengerebekan, Dansub Unit Intel wilayah Kabupaten Karo, Peltu Akas Mudliana melaporkan hal lokasi permainan judi serta diduga ada peredaran narkoba dan meneruskan laporan kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti. 

Usai laporan singkat, atas perintah Dandim, Danunit Intel menurunkan 8 orang personel  dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Arm Rajiman untuk melaksanakan pengecekan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyeseran dilokasi para petugas tidak ada menemukan praktek  penyalahgunaan narkoba namun tim kita mengamankan dua unit mesin ikan ikan, alat peraga main dadu " terang Lettu. Arm Rajiman Girsang. 

Mantan Danunit Kodim 0205/TK menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut hari ini kita menyerahkan  barang bukti ini ke Polres Tanah Karo berupa 2 unit mesin ikan ikan. Kemarin pun sudah kita serahkan juga hasil tangkapan kita berupa Dua Mesin ikan ikan, 10 sepeda motor, hp berbagai merek sebanyak 7 Unit dan uang tunai sejumlah Rp 1590.000. 

"Sekanjutnya  kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Karo, jika ada informasi yang mencurigakan di tengah masyarakat terkait adanya judi dan peredaran gelap, silahkan laporkan kepada Koramil Jajaran Kodim 0205/TK," ucap  Rajiman Girsang.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini