Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah PT. LAL

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang diterima Komisi D DPRD Kabupaten Langkat terhadap indikasi adanya aktifitas pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat (LAL) yang berada di Desa Ara Condong,  Kecamatan Stabat, Komisi D langsung bergerak cepat melakukan peninjauan ke lapangan, Selasa (25/02/2025). Dipimpin oleh Ketua Komisi D Muhammad Rio,  didampingi Dinas Lingkungan Hidup langsung ke lokasi PT. LAL dengan membawa tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah tersebut.

Pada peninjauan itu, tim Laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan untuk dialirkan ke sungai sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, dalam pantauan Komisi D, mereka melihat kondisi pengelolaan limbah PT. LAL sudah cukup baik, yang mana limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai. 


Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu itu hidup, yang berarti ph air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.

Untuk diketahui bahwa PT. LAL ini bergerak di bidang usaha penggemukan lembu yang jumlahnya berkisar 1.500-an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 orang karyawan.
       
Komisi D pun  menyambut baik adanya PT. LAL yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Langkat dan untuk kesejahteaan masyarakat sekitarnya.
       
Untuk itu,  Komisi D meminta PT. LAL agar dalam menjalankan usahanya harus sesuai dengan SOP, sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.
       
Dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan kepada pihak PT. LAL yang pada saat itu diterima oleh Manajer Ilyas Hasibuan, untuk meninggikan dinding kolam 1 yang berisi kotoran lembu, agar apabila di musim penghujan, tidak melimpah secara langsung ke kolam 2 tanpa penyaringan.
       
Dalam kesempatan itu, Manajer PT. LAL, Ilyas Hasibuan, menyambut baik kedatangan Komisi D DPRD Langkat dan menyatakan pihaknya selalu berusaha untuk mematuhi agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini