Memasuki Bulan Ramadan, Pemdes Kelambir dan BPD Himbau Pengelola Kafe dan Rumah Makan

Editor: metrokampung.com

Pantai Labu, Metrokampung.com
Pemerintahan Desa Kelambir Kecamatan Pantai labu berserta BPD(Badan Permusyawaratan desa), Jumat (28/2/2025) melakukan Sosialisasi sekaligus Himbauan Kepada Pengelola Kafe dan pengusaha rumah makan.

Sosialisasi ini di laksanakan di aula desa setempat di ikuti kepala Desa Kelambir Sahrial SE, Ketua BPD Alfi Sahrin, perangkat desa, anggota BPD serta para pengelola kafe dan pengusaha rumah makan. 

Sahrial SE dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Para pengelola kafe (tempat hiburan) serta pengusaha Rumah makan pada kegiatan sosialisasi dan himbauan hari ini.

Sehubungan kita akan memasuki bulan suci Ramadan kami pemerintahan desa bersama BPD telah melaksanakan musyawarah kesepakatan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Kelambir selama bulan Ramadan, katanya.

Oleh karena itu kami menghimbau agar para pengelola tempat hiburan (kafe ) dan warung dapat melestarikan kearifan lokal yang positif selama bulan Ramadan, ujarnya.

Kepada pemilik tempat hiburan (cafe ) di minta menutup sementara tempat usaha hiburannya
serta kepada pemilik rumah makan atau warung  kami menghimbau agar pemilik warung tidak secara demonstratif memajangkan dagangannya, terang Sahrial.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh warga dapat mengindahkan himbauan ini , demi ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan," paparnya.

Sementara itu Ketua BPD ustadz Alfi Sahrin membenarkan pihaknya dan Pemdes Kelambir telah melaksanakan musyawarah tentang keamanan dan ketertiban di desa. 

"Musyawarah menghimbau para pengelola tempat hiburan serta pemilik warung sudah rutin kami gelar setiap memasuki bulan Ramadan tujuannya untuk ketertiban dan keamanan desa serta menghormati orang yang menjalankan ibadah puasa," bilangnya. 

"Kami juga berharap  para pengelola tempat hiburan  dan pemilik warung dapat mengindahkan himbauan ini," tandas Alfi Sahrin.(lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini