Toba, metrokampung.com
Pegiat pencegahan korupsi mencatat sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Kabupaten Toba. Berdasarkan data per 10 Januari 2024, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa masih menjadi kasus tindak pidana korupsi kedua terbesar setelah gratifikasi atau penyuapan.
"Dalam kurun waktu 2016 -2022, KPK telah menangani ribuan kasus korupsi, yang mana sekitar 277 kasus atau 20 persen, di antaranya terjadi di bidang pengadaan barang/jasa," kata Pegiat pencegahan korupsi Pangottangan Sinaga dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).
Menurut dia, pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Furchasing elektronik (e-Furchasing) semakin populer digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah. Hingga akhir 2024, sudah sekitar 6,9 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan nilai transaksi mencapai Rp 188,9 triliun.
Namun, kemajuan tersebut dicapai dengan penyederhanaan proses bisnis pada e-Furchasing elektronik yang tidak serta merta menutup celah kecurangan atau fraud bahkan korupsi yang mungkin terjadi. Sebagian implementasi aksi pencegahan korupsi 2023-2024, Pangottangan meminta Lembaga Kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan pengawasan dalam aksi pencegahan".
Pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan e-Furchasing elektronik yang cenderung cepat dan perubahan harga oleh penyedia tidak bisa dihindari. "Pangottangan Sinaga menilai BPKP telah selesai menyusun pedoman pengawasan dan LKPP telah selesai membangun fitur pengawasan," ujarnya.
Pengawas Intern Pemerintah untuk melakukan analisis terhadap modus-modus transaksi yang terindikasi anomali, di antaranya perubahan harga, transaksi ke penyedia yang sama dan berulang, serta kecepatan suatu transaksi.
Untuk diketahui, Pengadaan Komputer PC Untuk SD di Kabupaten Toba Sejumlah Rp, 2.000.000.000, dua milyar rupiah Tahun Anggaran 2024 E-Purchasing terduga kuat menjadi modus memperkaya diri dan orang lain.
Ia menjelaskan menurut data yang terhimpun di lapangan, jika sejumlah penerima manfaat barang/Jasa baru menerima komputer PC tersebut 19 Februari 2025.
Dinas Pendidikan Kabupaten Toba melalui PPK dan PPTK saat di konfirmasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa Komputer PC Tahun Anggaran 2024 secara e-Furchasing, tidak berkenan menjawabnya.(e/mk)