Batu Bara, Metrokampung.com
Tim satres Narkoba Polres Batu Bara tangkap satu orang pelaku seorang pria berinisial KS (37) warga Sei Rotan Kabupaten Deli Serdang dan menggagalkan peredaran 10 kg Sabu dengan senilai miliaran rupiah.
Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb di dampingi kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi beserta unsur forkopimda kepada jurnalis metrokampung.com, Senin (10/02/2025) mengatakan berdasarkan bukti dan alat bukti tersangka KS di jerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2029 tentang narkoba dengan ancaman paling lama 20 tahun.
Penangkapan tersangka KS (37) menindaklanjuti informasi masyarakat yang di kembangkan dilapangan berdasarkan informasi.keberadaan KS terdeksi tim narkoba pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025 pukul 20.00.WIB saat melintasi jalinsum Desa Mendang Deras kecamatan Mendang Deras.
Setelah bukti bukti akurat,petugas langsung menghentikan laju sepeda motor metic dan petugas menggeledah tas ransel di sandang pelaku,kecurigaan petugas terbukti setelah di periksa petugas menemukan 10 pak berisi narkoba golongan satu jenis Shabu Shabu dan tersangka KS di amankan petugas satres Narkoba.
"Untuk penyelidikan, tersangka bersama barang bukti di gelandang ke Mapolres Batu Bara untuk di ambil keterangannya, pengukapan dan penindakan yang dilakukan Polres Batu Bara merupakan bukti nyata bahwa kepolisian khususnya Polres Batu Bara berkomunikasi untuk memberantas segala bentuk kejahatan termasuk narkoba," ucap Kapolres.
"Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat yang sudah membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Saya berharap sinergitas dan kerjasama ini terus ditingkatkan untuk menyelamatkan generasi emas Batu Bara dari kejahatan dan pengaruh narkoba," ujarnya.
Di tempat yang sama di Polres Batu Bara Safi'i, SH, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan terimakasih dan aspirasinya kepada polres batubara beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap jaringan pemasok narkoba di Batu Bara.
Safii, SH mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk bersatu dan berkolaborasi memberantas narkoba sampai ke akar akarnya.bahaya narkoba dapat kita cegah dan berantas dengan gotong royong.mari kita bantu kepolisian dengan cara memberikan informasi informasi yang akurat dalam memerangi narkoba," pintanya.(MK/DS)
Teks Fhoto: Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Fery Kusnadi saat tunjukan bukti tangkapan Narkoban.