Karo, metrokampung.com
Sesuai perintah Komando atas, Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin Pasi Intel, Lettu Arm Rajiman Girsang bersama anggotanya kembali amankan mesin ikan ikan di Desa Sarinembah Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Sabtu 15/2/2025 sekitar pukul 22.00 wib.
Hasil dari penggerebekan tersebut, aparat Kodim 0205/TK tidak menemukan adanya pemain, namun dari lokasi berhasil diamankan alat peraga judi dadu dan mesin ikan - ikan sebanyak dua unit.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang mengatakan, kita dari Kodim terus menggalakkan razia untuk memberantas kejahatan judi dan narkoba.
"Dari hasil pataroli kita bersama tim berhasil mengamankan dua unit mesin ikan - ikan dan satu unit meja yang digunakan tempat bermain dadu. Semua barang bukti tersebut kita bawa ke Makodim dan besok (hari ini) akan kita serahkan ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Girsang.
Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang menambahkan, kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Karo, jika ada menemukan kegiatan judi maupun kejahatan narkotika di Desa, silahkan laporkan ke Koramil Jajaran Kodim 0205/TK , kami pasti menindak lanjutinya dan narasumber pasti kami jaga kerahasiaannya.
Harapan kami dari Kodim 0205/TK supaya masyarakat bisa bekerja sama dengan kami untuk memberantas kegiatan judi maupun narkoba di Kabupaten Karo ini, sebab tanpa ada laporan dari masyarakat, kami juga tidak bisa bekerjasama secara maksimal, salah satunya informasi yang langsung kita tindak lanjuti adalah pengamanan mesin ikan ikan, inilah salah satu bentuk laporan dari masyarakat yang kami tindaklanjuti, " ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang. (amr)