Pantai Labu, metrokampung.com
Warga Desa Rugemuk Kecamatan Pantai labu di pimpin Kepala Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera Utara Ir.Yuliani Siregar lakukan pembongkaran Pagar bangunan di lahan Kawasan hutan negara yang berlokasi di dusun III Desa Rugemuk kecamatan Pantai Labu, Minggu (23/2/2025).
Pembongkaran pagar tersebut disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Elinasari Nasution, Kasatpol PP Deli Serdang Marzuki Hasibuan, Camat Pantai Labu Muhammad Faisal Nasution S.STP, MAP, Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo S.Si MH, Babinsa serta kepala Desa Rugemuk Muliadi AMF.
Di kesempatan itu sebelum dilakukan pembongkaran pagar yang terbuat dari seng sepanjang 800 Meter, tampak Yuliani Siregar sempat marah besar.
Pasalnya saat di lokasi ada warga yang melaporkan bahwa pemagaran tersebut sudah disampaikan kepada anggota Yuliani Siregar, namun tak pernah ditanggapi.
Yuliani pun meminta kepada warga untuk menyebut siapa anggota saya itu, sehingga jangan dikira saya ikut mem backing lahan ini. Ayo sebut saja orangnya,” tantang Yuliana Siregar.
Akhirnya, warga menyampaikan bahwa salah seorang Perwakilan Hutan (KPH) Wilayah I, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, yang tak pernah menggubris laporan warga.
Berulang kali kami Bu menyampaikan persoalan pemagaran ini, tapi KPH I tidak menanggapi.Malah seolah melindungi,” papar Alwi Saragih, salah seorang warga.
“Bilang sama dia , jangan coba bermain-main di kawasan hutan negara. Pemagaran ini sudah melanggar aturan yang berlaku. Kepada siapapun, jangan seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski mereka sudah mendaftar dalam data tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut,” tegas Yuliani yang disambut tepuk tangan warga.
Sambung Yuliana ia mengaku baru satu pekan ini mengetahui adanya pemagaran di lahan hutan negara. Itu sebabnya, ia langsung turun ke lokasi memimpin pembongkaran pagar tersebut.
“Malah ada yang mempelesetkan ke mana-mana bahwa yang di pagar itu laut, sebenarnya hutan lindung,” tuturnya.
Kadis LHK Sumut menjelaskan meski di lahan itu ada terdapat tambak, tapi lokasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung.
“Makanya saya juga heran, apa dasar mereka berani memagar lahan ini. Kami juga mohon bantuan kepada seluruh masyarakat yang ada di sini agar tetap menjaga keamanan bersama,” harapnya.
Ketika ditanya tindak lanjut setelah pembongkaran, menurut Yuliani ,kawasan hutan lindung tersebut nantinya akan dikelola menjadi perhutanan sosial.
“Nanti bagaimana ini hutan ini bisa dijaga oleh masyarakat, bisa juga bercocok tanam, sehingga masyarkat sekitar lebih sejahtera. Artinya, pengelolaannya nanti akan diserahkan kepada warga sekitar. Jangan pula nanti ada warga KTP Medan yang ikut mengelola lahan ini,” ungkapnya.
Untuk itu, ia juga meminta Kepala Desa Rugemuk benar-benar lurus berpihak kepada masyarakat.
“Saya tidak mau nanti yang mengelola lahan ini orang Medan, karena itu bisa menimbulkan konflik. Nanti Dirjen di Kementerian akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan siapa yang berhak diberikan hak pengelolaannya,” tegasnya.
Sementara itu kepala Desa Rugemuk Muliadi AMF membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan hutan lindung. Ketika ditanya nama perusahaan yang melakukan pemagaran, Mulyadi menjelaskan bahwa yang melakukan pemagaran adalah PT SS.
“Memang sebelumnya dilahan ini ada tambak udang sekitar 20 tahun lalu, tapi alas hak nya saya tidak pernah tahu. Luasnya sekira 48 hektar,” sebutnya.
Muliadi juga mengaku bahwa sebelum dilakukan pemagaran sudah pernah dilakukan mediasi dengan warga di kantor desa.
“Hanya saja, belum mendapat izin, mereka (PT SS) sudah melakukan pemagaran,” bilangnya.
Di akhir pembongkaran Alwi Saragih yang juga Ketua LSM Trinusa Triga Nusantara mengucapkan terima kasih kepada Kepala dinas LHK dan Kehutanan Sumatera Utara Ir.Yuliani Siregar yang telah menindak lanjuti keluhan kami ,semoga ibu Kadis di beri kesehatan dan umur panjang agar lebih banyak rakyat yang terbantu dan tertolong, paparnya.
Yuliani juga berpesan kepada warga Rugemuk tetap kerja sama jangan bercokol atau bertengkar dan berharap kepada ketua kelompok warga jangan baling karena di Kasi uang oleh pengusaha, tukasnya.(Lubis/MK)