Beringin, Metrokampung.com
dr.Dewi Fitriana yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PKB, sosialisasikan peraturan daerah tentang sistem kesehatan tahun 2025, Minggu (16/3/2025).
Sosialisasi ini diadakan di Desa Araskabu Kecamatan Beringin dihadiri Kepala Desa Penara Kebun Asmawati, Kepala Desa Sidourip H.Sugiono, dusun undangan lainnya.
Dikesempatan itu politisi PKB dari komisi 5 ini menyampaikan pentingnya masyarakat memahami tentang sistem kesehatan baik untuk dirinya maupun keluarga serta orang banyak, katanya.
Pemerintah saat ini telah menghalalkan UHC (Universal Health Coverage) yang mana tujuan nya agar masyarakat dipermudah untuk mendapat pelayanan kesehatan seperti dengan mengunakan KTP saja sudah bisa berobat, bilanya.
"Oleh karena itu kami juga akan mendorong pemerintah kabupaten Deli Serdang agar segera melakukan percepatan UHC," sebutnya.
Pada kesempatan itu nara sumber Fadli Habibi SH,MH menyampaikan tentang sistem kesehatan.
Pada sesi tanya jawab beberapa warga masyarakat berharap Puskesmas yang saat ini melayani rawat jalan di harap di kembalikan ke rawat inap agar warga warga bisa berobat ke puskesmas dan tidak harus jauh pergi kerumah sakit.(Lubis/MK)