Langkat, Metrokampung.com
Sekolah Swasta SMP Satria Bingei, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat tidak meperkenankan siswanya mengikuti ujian sebelum melunasi uang SPP. Itu terungkap, Senin, (10/3/2025) yang lalu.
Siswa SMP itu adalah AG dan ZG. Keduanya menghubungi orang tuanya, FT dan FT pun langsung menghubungi adiknya, RG yang kebetulan tinggal di Kelurahan Namo Ukur Selatan, tidak jauh dari sekolah kedua siswa tersebut.
Setelah itu RG pun menghubungi AG guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Karena itu, AG pun langsung memberikan handphone-nya kepada salah seorang guru di sekolah SMP swasta tersebut, KSR.
Melalui percakapan WhatsApp tersebut KSR pun mengatakan, mereka harus bayar uang SPP. Kalau tidak, ya mereka tidak diizinkan untuk mengikuti ujian.
Setelah percakapan itu, RG langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada paman dari kedua siswa tersebut.
Selanjutnya, pamannya, Abdi Tarigan yang nogabene adalah seorang jurnalis, langsung mengkonfirmasi KSR, namun KSR tidak memberikan tanggapannya.
Nah, untuk memastikan kebenaran hal tersebut, Metrokampung pun melaÄ·ukan konfirmasi. Namun, baik KSR maupun kepala sekolah, PA tidak berkenan untuk menjawab.
Nah, menanggapi hal tersebut, orang tua siswa itu pun kepada Metrokampung menuturkan kekecewaannya.
FT menuding pihak sekolah arogan.
Karena itu, FT berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat merespon peristiwa tersebut, sebab dia menilai PA dan KSR telah menyalahi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tepatnya pada Pasal 12 dan PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dimana dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa guru tidak boleh melarang siswa untuk mengikuti ujian.
![]() |
KSR saat dikonfirmasi tidak menjawab. |
![]() |
Kepala Sekolah, PA, saat dikonfirmasi juga tidak berkenan untuk menjawab. |
Nah, menyikapi hal tersebut, apa respon pihak Dinas Pendidikan Langkat ? Lalu, apa pula tanggapan dan komentar anda ??? (BD)