Bupati Karo Terima Kunjungan Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara

Editor: metrokampung.com

Tanah Karo, metrokampung.com 
Bupati Karo, Antonius Ginting, terima Kunjungan Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe. Senin, (24/04/25).

Merujuk Undang- Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dalam APBD Kabupaten/ Kota.

Keberadaan dana bagi hasil provinsi dan bantuan keuangan provinsi memiliki andil sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Karo. 

Bupati Karo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo tetap mengapresiasi upaya peningkatan kinerja yang telah dilakukan, dalam hal ini penyerapan pajak daerah provinsi Sumatera Utara. 

"Pemerintah Kabupaten Karo akan senantiasa memberikan dukungan dalam rangka sinergitas optimalisi penyerapan pajak daerah Sumatera Utara yang berada di lingkungan Kabupaten Karo,” kata Bupati Karo. 

Juga pada kesempatan yang sama , Bupati Karo  memberikan cenderamata berupa Uis Beka Buluh kepada Wakil Ketua Banggar, H. Salman Alfarisi, Lc., M. A dan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata berupa Ulos dari Wakil Ketua Banggar kepada Bupati Karo dan diakhiri dengan foto bersama. 

Terlihat hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Pj. Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta Surbakti, M. Pd, Para Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala OPD terkait dan seluruh tamu undangan. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini