Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti Narkotika yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Editor: metrokampung.com
Tampak cabjari moro didampingi camat dan kapolsek serta danramil 02/moro menunjukkan barang bukti shabu-shabu sebelum dimusnahkan. 

Moro, metrokampung.com
Bertempat di Gedung Aula Adhiyaksa Kecamatan Moro, Kejaksaan Negeri Karimun di Moro (Cabjari Moro) Memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dan perkara pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (Inkracht) yang sudah di putus oleh pengadilan Negeri Karimun, Kamis (20/03/2025).

Dalam sambutannya, Cabjari Moro, Rikhy Khadafy,SH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap yaitu penanganan perkara periode Bulan Oktober 2024 sampai dengan Pebruari 2025 diantaranya, 
1. Satu bungkus amplop warna coklat dan disegel yang berisikan 11,6348 gram narkotika jenis shabu-shabu. 
2. Satu bungkus amplop warna coklat dan disegel yang berisikan 2 gram narkotika jenis shabu-shabu.
3. Satu buah kotak Hp Merk Redmi Note 10 5G warna putih. 
4. Satu buah toples plastik bertuliskan SKYPPY tutup warna kuning berisikan beberapa lembar plastik  warna kuning.
5. Satu unit timbangan digital 
6. Satu buah gunting kecil 
7. Tiga paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0,35 gram.
8. Satu buah amplop berwarna putih 
9.Satu unit Hp Merk Vivo 1904 berwarna hitam 
10. Tujuh helai pakaian.
Tampak Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara diblender oleh Cabjari Moro. 

Barang bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Lebih lanjut, Cabjari Moro mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok serta fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang - Undang Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan,ucap Cabjari Moro.


Pantauan awak media metrokampung.com dilapangan, hadir dalam acara tersebut, Camat Moro Andri Winarta S.IP,M.AP, Kapolsek Moro AKP, Suko Wibowo,SH.Danramil 02/Moro,serta pejabat lainnya yang ada di lingkungan pemerintahan Kecamatan Moro.(sahat sijabat/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini