Dinilai Gagal Menjalankan Tugas, Ketua PMKRI Sumut Minta Kapoldasu Whisnu Hermawan Februanto di Copot

Editor: metrokampung.com

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dinilai gagal menjalankan tugasnya.(ft/ist)


Medan, Metrokampung.com
Ketua Komisariat Daerah Sumatera Utara Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Sintong Sinaga menilai Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto lalai dalam menjalankan tupoksinya  sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Poldasu. Hal itu bisa diliahat sejak dilantiknya sebagai Kapolda Sumut banyak kasus perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh anggota kepolisian yang merugikan masyarakat.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat diantaranya penganiayaan yang dilakukan oknum personal Polsek Simpang Empat di wilayah hukum Polres Kabupaten Asahan. Begitu juga di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, penganiayaan tahanan yang di lakukan tiga anggota kepolisian hingga meninggal dunia, lalu kasus OTT  Dinas Pendidikan Sumut Provsu yang melibatkan Kompol Ramli Sembiring Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut. 

Melihat kinerja Kapolda Sumut, Sintong Sinaga menyerukan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengundurkan diri dari jabatanya sebab beliau dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sumatera Utara. Setelah di lantik sebagai Kapolda semakin banyak saja anggota kepolisian di Sumatera utara yang melanggar hukum melakukan tindak pidana.

Kasus itu bukan hanya menunjukan bahwa Kapolda Sumut kehilangan kemampuan untuk menjaga citra institusi yang pimpinnya. Ditambah lagi kasus Kompol Ramli, penyerahan Kompol Ramli Sembiring ke Paminal Mabes Polri diduga ada permintaan dari Pejabat Polda Sumut. Disinyalir ada aliran dana yang disetor Kompol Ramli kepada atasan nya” ucap Sintong.

Kepolisian seharusnya mampu menunjukan kinerja yang optimal di bawah pemerintahan yang baru saat ini, namun kepolisian masih saja di gerogoti dari dalam oleh anggota anggotanya sendiri yang telah kehilangan kecintaan terhadap institusinya. Ditengah para penegak hukum lainya disibukan dengan pemberantasaan korupsi disaat itu pula lah salah satu anggota kepolisian daerah Sumatera Utara terlibat OTT. Kita meminta Kapolri harus segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut, tegasnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, PMKRI Sumut merekomendasikan untuk segera menopot Irjen Pol Whisnu yang dianggap tidak mampu dan tidak tigas sebagai pimpinan untuk memperbaiki citra kepolisian di wilayah hukum Polda Sumut.

" Kita akan terus menyuarakan kegagalan Kapoldasu dalam menjalankan fungsinya,  menjaga dan mengayomi masyarakat. Buruknya kinerja anggota kepolisian harusnya menjadi tanggungjawab Irjen Pol Whisnu bukan malah melindungi anggotanya yang nyata telah melanggar hukum", kata Sintong.

Perjalanan Karier Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Diketahui, sejak Agustus 2024, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjabat Sebagai Kapolda Sumatera Utara menggantikan Komjen Agung Setya Imam Effendi yang telah ditugaskan sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Sepanjang kariernya, Irjen Pol Whisnu pernah menjabat sebagai Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kapolres Tulungagung pada tahun 2011. Whisnu juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Dirresnarkoba Polda Jawa Barat pada 2014 dan Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri ditahun 2018.

Di tahun 2019 Irjen Pol Whisnu sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dan Kabubdit II Dittipidter Bareskrim Polri pada 2020. Whisnu digeser menjadi Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri pada  tahun 2021. Namun, jenjang karir diatas berbanding terbalik dengan kinerja Irjen Pol Whisnu setelah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. (Rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini