![]() | ||
Kejaksaan Negeri Deliserdang geledah kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata Deliserdang, Selasa (11/3/25). |
Deliserdang, Metrokampung.com
Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang, Selasa (11/3/25).
Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atletPekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan tersebut di pimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendra Busrian, S.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau PekanOlahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas BiasaAtlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdangu dan selanjutnya dilakukan penyitaan.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet,pelatihserta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas)pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli SerdangTahun Anggaran 2024.
"Terkait jumlah pasti kerugian negara, hal itu sampai saat ini masih dihitung oleh ahli dan Pengeledahan disaksikan di ruang Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang dan Staf yang berhubungan dengan materi Penyidikan," jelas Hendra Risrian SH. (Bobby Purba)