Medan, metrokampung.com
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menegaskan pihaknya sangat mendukung kinerja Bank Sumut yang Transparan Akuntabel dan Profesional (TAP), ketika menjalankan roda perekoniam di daerah.
Dimintanya kepada semua pihak, jangan mencederai kinerja perbankan tersebut karena bisa merusak sistim perekonomian ketika masyarakat maupun nasabah melakukan perputaran uang di Bank Sumut tersebut . “ Siapa yang mencoba-coba mencederai kinerja perbankan khususnya Bank Sumut akan kita sikat, karena bisa merusak roda perekonomian,” ujar Whisnu kepada wartawan di ruang Tribrata Poldasu , Kamis (13/3/2025).
Disebutkan Whisnu , kinerja Bank Sumut yang ada di daerah Sumatera Utara ini tentunya mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, karena mengingat masyarakat maupun ASN yang mempercayakan uangnya disimpan di Bank , termasuk melakukan transaksi, tentunya bisa diliat bagaimana proses perputaran roda perekoniman di bank itu berjalan . Jadi, bagaimana pun Polri siap hadir untuk pengamanan kinerja Bank Sumut lebih nyaman terlebih dikegiatan usaha, kelembagaan, dan cara melaksanakan usahanya. Perbankan ini merupakan lembaga keuangan yang penting dalam perekonomian dan perdagangan.
Menyinggung , adanya riak atau persiteruan antara Bank Sumut dan nasabah terkait ahli waris , pihak Kepolisian, kata Whisnu sudah berupaya untuk melakukan perdamaian dengan para ahli waris dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, debitur asal Aek Nabara. Proses pengembalian agunan ini mengalami kendala karena belum adanya kesepakatan antara dua pihak ahli waris, yakni istri pertama, Tianas br Situmorang, dan istri kedua, Derita br Sinaga.
Artinya, kata Whisnu seharusnya para ahli waris ini setelah dimediasi di Poldasu , bisa mencari win-win solution soal surat berharga yang disimpan di Bank Sumut setelah selesai melakukan,pelunasan pembayaran . Harus diingat, persoalan internal keluarga harus dituntaskan kedua belah pihak, dan jangan coba-coba menyeret Bank Sumut dengan persoalan internal keluarga. Apabila , sudah ada kesepakatan bagi kedua belah pihak, kepolisian siap hadir untuk menyaksikan pemberian surat berharga kepada keluarga oleh Bank Sumut.
“Persoalan internal keluarga harus diselesaikan kedua belah pihak, dan pihak kepolisian siap menjamin, surat berharga yang disimpan di Bank Sumut masih lengkap . Jadi, jangan disalahkan Bank Sumut, akan tetapi pihak keluarga harus berdamai dan menyatu. Tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai. Tapi, jika sudah merusak tatanan Bank Sumut apalagi mencederai kinerjanya, pihak Poldasu akan mensikat oknum –oknum yang mencoba merusak tatanan perbankan tersebut, tegas Whisnu.
Medsos dan UU ITE
Menyikapi media sosial seperti tiktok terkait nama Bank Sumut yang diviral kan akhir-akhir ini , Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH mengingatkan agar warga jangan sampai terseret Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Perlu diingat Bank Sumut selalu berkomitmen menjalankan rekomendasi Ombudsman dan taat aturan hukum yang berlaku. Jadi, apabila persaolan Bank Sumut masih ada yang memviralkan dengan berita hoax ,maka siap-siap dengasn UU ITE.
“Perlu kami tegaskan, jangan pernah bermain-main dengan medsos dan menyebarkan berita Hoax, sangsi hukuman berat UU ITE bisa menjerat apabila warga menyalahgunakan medsos,” tandas Whisnu.(rel/smsi)