![]() |
Tersangka dan BB yang berhasil diamankan Kodim 0204/DS. |
Deli Serdang, Metrokampung.com
Menindak lanjuti Aduan Masyarakat (Dumas) terkait maraknya peredaran sabu di di Jl. Karya Dusun II Desa Galang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang diduga di beckingi oknum TNI.
Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub perintahkan Pasi Intel dan Dan Unit Intel 0204 DS untuk segera menindaklanjuti informasi aduan tersebut Pada Senin 07 April 2025.
Mendapatkan perintah langsung Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Inf Alex Sandri, Dansub Intel Kodim 0204/ DS Serma Elinto Gultom bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra.
Tepatnya pada Pukul 20.45 Wib Anggota Unit Intel sebanyak 3 orang personil beserta 4 orang personil Babinsa Koramil 18/ GL dipimpin Dansub Intel Deli Serdang Serma Elinto Gultom menuju sasaran.
Setelah melakukan pencarian dititik lokasi target, Benar saja Pada pukul 21.00 Wib Personil Unit Intel Kodim 0204/DS beserta Personil Koramil 18/GL berhasil mengamankan terduga Bandar Sabu Joko Iswanto.
Pada saat proses penangkapan berlangsung dilapangan personil Kodim 0204 berhasil mendapati Narkoba Shabu-Shabu yang telah dibungkus berupa paket sebanyak 10 paket seberat ± 1,54 Gram, Handphone 1 unit, Dompet, Pipet 2 buah dan Uang tunai sebesar Rp.133.000 (Seratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
"Namun ditempat kejadian penangkapan, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI baik sebagai backing/sebagai pengguna maupun pengedar narkoba".
Meskipun demikian, Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi yang diterima tentang adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karenanya Kodim 0204/DS akan terus mendalami setiap informasi diterima tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba.
Dari penangkapan bandar Narkoba dan pengguna jenis Shabu shabu merupakan suatu komitmen Kodim 0204/DS dalam rangka upaya untuk memberantas peredaran Narkoba yang ada di wilayah teritorial Kodim 0204/DS.
Selanjutnya sekitar pukul 23.51 Wib Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di proses lebih lanjut.(Bobby Purba)