![]() |
RH salah seorang pelaku pencurian sepeda motor, saat di opname di RSUD Dr s Amri Tambunan. |
Beringin, Metrokampung.com
Sial dialami RH. Usai mencuri sepeda motor honda beat di depan Toko Abadi Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, pelaku kabur dengan kecepatan tinggi.
Namun saat dikejar massa, RH menabrak mobil di Jalan Umum Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Akibatnya, selain berurusan dengan pihak kepolisian, pelaku terpaksa opname di RSUD Drs H Amri Tambunan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/4/2025) malam
Informasi dihimpun, sebelumnya pelaku RH bertemu dengan kawannya berinisial ES pagi hari sekitar pukul 07.00 wib. Setelah bertemu RH membonceng ES menggunakan sepedamotor berkeliling mencari mangsa di seputaran Titi Sewa, Medan.
Informasi dihimpun, sebelumnya pelaku RH bertemu dengan kawannya berinisial ES pagi hari sekitar pukul 07.00 wib. Setelah bertemu RH membonceng ES menggunakan sepedamotor berkeliling mencari mangsa di seputaran Titi Sewa, Medan.
Karena tidak dapat target atau gambaran, kedua pelaku bergerak ke kawasan Kecamatan Lubuk Pakam dan melanjutkan perjalanan ke kawasan Kecamatan Beringin untuk mencari mangsa. Saat tiba di depan minimarket Abadi di Kecamatan Beringin, kedua pelaku berhenti dilokasi parkiran.
RH pura-pura beli minuman, sedangkan ES langsung melakukan aksinya dengan mencuri sepedamotor Honda Beat warna putih milik korban diketahui bernama Leli Warista. Setelah berhasil "memetik" Sepedamotor korban, ES langsung menyuruh RH membawa sepeda motor korban, dan ES mengikuti RH dari belakang dengan jarak sekitar 15 meter.
Tiba-tiba keluarga korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario muncul dan berdampingan disamping RH. Keluarga korban bertanya kepada RH "itu sepeda motor siapa bang"?. Karena ditanyain, pelaku RH ketakutan dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang dicurinya dengan kecepatan tinggi keluarga korban dibantu massa terus mengejar pelaku RH yang berujung pelaku RH menabrak mobil di Jalan Umum Kecamatan Pantai Labu. Melihat kejadian itu, ES memilih kabur.
Sedangkan korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai Laporan Polisi Nomor LP/ B / 399 / IV / 2025 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 April 2025.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar SiK ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang, SH, mengatakan jika pelaku RH diamankan Polsek Pantai Labu usai pelaku RH menabrak mobil. "RH masih dirawat di rumah sakit sedangkan kawannya berinisial ES kabur," sebutnya saat dikonfirmasi via aplikasi whatsapp pada Sabtu (26/4/2025) pagi. (Bobby Purba)