![]() |
AMANKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan kepada wartawan. Bawah, Kapolrestabes saat menginterogasi tersangka. |
Medan, metrokampung.com
Seorang pria di Kota Medan nekat menghabisi nyawa kekasihnya, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur di rumah kontrakan di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 30 Oktober 2024.
Terkuak motifnya adalah karena cemburu buta.
Kasus ini mulai terkuak pada Selasa 31 Desember 2024, setelah salah seorang warga yang hendak mengontrak rumah tersebut mendapati kondisi sumur yang mencurigakan.
Setelah dilihat dari dalam sumur yang berada di belakang rumah, warga menemukan tulang belulang dan rambut panjang. Penemuan tulang manusia dalam sumur ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya yang menerima laporan kemudian melakukan penyidikan secara scientific crime.
Dari hasil tes DNA, polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Santi Boru Matanari ,33, warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
“Telah dilakukan serangkaian investigasi meyakinkan bahwa sebelum korban meninggal atau menjadi korban pembunuhan, korban bersama dengan seorang laki-laki yang kemudian hari ini kita lakukan proses hukumnya,” kata Gidion didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (9/4/2025).
Adapun pelaku pembunuhan bernama Fredi Erikson Sagala ,35, warga Jalan Pasar I Garapan, Kecamatan Medan Amplas.
“Pelaku adalah pacar atau teman dekat korban,” ujar Gidion.
Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku membunuh korban pada 30 Oktober 2024. Fredi menghabisi nyawa Santi dengan cara dibekap, kemudian dibuang ke sumur di belakang rumah kontrakan.
“Lalu pelaku menutupi sumur itu dengan seng, terpal dan diberi batu. Dua hari setelah kejadian pelaku kabur,” ucapnya.
Warga sekitar sendiri tak ada mencium aroma menyengat yang mencurigakan dari dalam rumah yang ditinggalkan kosong tersebut.
Setelah rumah kosong, calon penghuni rumah baru datang dan hendak mengontrak rumah tersebut. Saat mengecek kondisi rumah, ditemukan mayat korban tinggal jadi tulang di dalam sumur.
“Lalu ketika datang calon penghuni rumah, dia membuka sumur setelah diangkat ada rambut dengan kondisi korban saat itu sudah sangat rusak,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, kata Gidion, pelaku membawa sejumlah harta benda korban seperti uang, perhiasan dan sepeda motor milik korban.
“Kurang lebih tanggal 6 April 2025 pelaku dapat diamankan di wilayah Medan Area,” ungkap Gidion.
Petugas Satreskrim Polrestabes Medan turut menghadiahinya sebutir timah panas kepada pelaku karena melawan saat melakukan pengembangan.
Usai ditembak di kakinya, polisi lalu membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya. (min)