Medan, Metrokampung.com
Menguatkan kembali komitmen terhadap kebebasan pers, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., menegaskan pentingnya Polri untuk menjadi pelindung, bukan intimidator, bagi insan pers di Indonesia.
Pesan ini disampaikan Rino saat mengenang momentum pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI se-Indonesia pada 30 September 2024 di Palembang. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa AKPERSI — yang kini hadir di 25 provinsi dengan lebih dari 3.000 anggota — merupakan organisasi pers resmi dan setara dengan organisasi pers lainnya di tanah air.
"Kami mengajak seluruh anggota untuk memegang teguh AD/ART organisasi, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik. Jangan pernah mundur dalam mengungkap kebenaran," tegas Rino.
Di tengah maraknya intimidasi terhadap jurnalis, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, AKPERSI, kata Rino, langsung membangun komunikasi strategis dengan Mabes Polri melalui Divisi Humas untuk mempererat kemitraan.
"AKPERSI siap menjadi mitra strategis Polri dalam membangun citra positif di mata masyarakat. Namun kami juga menuntut, Polri harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan justru memberikan perlindungan hukum sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," tegasnya, merujuk pada Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 8 Undang-Undang tersebut.
Rino menginstruksikan seluruh pengurus DPD AKPERSI segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol di wilayah masing-masing dan memastikan seluruh Kapolda memahami bahwa AKPERSI adalah mitra resmi Polri.
Sebagai langkah nyata, DPP AKPERSI berencana menyerahkan seluruh Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke Mabes Polri untuk disosialisasikan hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Harapannya, sinergi positif dapat terbangun tanpa ada lagi intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Dalam kesempatan yang sama, Rino mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kompol Masnoni, S.I.K., untuk menyampaikan rencana audiensi resmi DPP AKPERSI ke Mabes Polri.
"Kita tunggu kehadiran AKPERSI beserta berkas legalitas di Mabes Polri. Kita ini rekanan," ujar Kompol Masnoni, yang akrab disapa Bu Noni.
Langkah AKPERSI ini mempertegas komitmen organisasi dalam memperjuangkan kebebasan pers serta membangun ekosistem jurnalistik yang profesional, independen, dan berintegritas di Indonesia.(Bobby Purba/AKPERSI)