LBH GRIB JAYA Kualuh Leidong Anggap Berita Acara Dukungan Penolakan Penutupan PT. SSJL dan INDOCOCO Keliru

Editor: metrokampung.com

Tg. Leidong, metrokampung.com
Beberapa hari lalu Ikatan Mahasiswa Kualuh Leidong dan Grib Jaya menggelar aksi demonstrasi perusahaan PT Singgie Grup yang diduga secara langsung membuang limbah cair pabrik ke Sungai Pangkalan Lunang yang mengalir langsung ke laut Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara. 

Mereka mengecam praktik kotor yang telah dilakukan oleh PT. Singgie Grup yang telah menjadikan sungai sebagai selokan limbah industri yang akan membunuh ekosistem di aliran Sungai Pangkalan Lunang yang menuju Laut Leidong. 

Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut menuai reaksi surat tandingan yang ditanda tanganinya oleh Radi S yang mengatasnamakan masyarakat Desa Pangkal Lunang. 






Adapun isi BERITA ACARA  PENOLAKAN MASYARAKAT ATAS DEMONTRASI PENUTUPAN PT. SSJL DAN PT. INDOCOCO YANG BERDOMISILI DIDUSUN SEI BOMBAN DESA PANGKALAN LUNANG KECAMATAN KUALUH LEIDONG KABUPATEN LABUHANBATU UTARA YANG DILAKUKAN OLEH YANG MENGATAS NAMAKAN MASYARAKAT DAN ORGANISASI, 
Yang mana isinya  : Kami masyarakat Desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualuh Leidong dengan ini menyatakan keberatan / penolakan Kami Atas aksi demonstrasi Penutup PT SSJL dan INDOCOCO yang berdomisili di dusun SEI BOMBAN desa pangkal Lunang, yang dilakukan oleh yang mengatasnamakan masyarakat dan organisasi dengan adanya hal tersebut diatas kami masyarakat tempatan desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualuh Leidong akan datang ke PT. SSJL dan PT. Indococo sebagai bentuk orasi keberatan kami.  Atas demontrasi penutupan kedua PT tersebut. Dengan jadwal orasi, Hari Senin, Tanggal 28 April 2025 jam, 9 wib. Tempat  PT. SSJL dan PT Indomarco, dengan Jumlah Orang 100/150 Orang. 
Menurut Haidir Siregar S.H  LBH Grib Jaya Kualuh Leidong, Radi S keliru tentang tuntutan Grib Jaya Kualuh Leidong dan IMKL Ikatan Mahasiswa Kualuh Leidong dan Mahasiswa tidak keberatan berdirinya PT SJJL dan Indococo sepanjang memenuhi prosedur dan tidak merusak lingkungan aneh dan lucu bentuk berita acara penolakan yang ditanda tangani oleh Radi S, yang merupakan pengurus SPSI.

Hal senada juga disampaikan Muslim Nasution, SH, bahwa Radi S seperti tidak paham apa yang menjadi tuntutan Grib dan Mahasiswa. 
Seharusnya beliau memahami dulu apa yang menjadi tuntutan, baru membuat aksi tandingan.

Aneh juga rasanya kita melihat Surat Berita Acara yang ditandatangani hanya satu orang dan mengatasnamakan masyarakat, apa lagi isinya  ajakan masyarakat untuk melakukan aksi demontrasi tandingan. 


Muslim juga mengingatkan jika ingin melakukan aksi dukungan harusnya dibuat itu surat pemberitahuan aksi, yang mana surat tersebut dikirim Kepolres, sesuai dengan UU. 
Jika benar pada hari Senin nanti mereka melakukan aksi unjuk rasa dan mengerahkan masyarakat untuk hadir di pabrik  PT SSJL dan Indococo polisi bisa saja membubarkannya, kerna mereka tidak memiliki ijin untuk melakukan aksi unjuk rasa, dan hal tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum, dan tidak  sesuai UU NO 9 TAHUN 1998, Pasal 11, menyampaikan pendapat dimuka umum.  Tapi kita lihat sajalah, sejauh mana mereka mendukung perusahaan yang merusak lingkungan tersebut. 

"Muslim juga berpesan kepada Radi S (selaku Ketua SPSI ) agar fokus saja mengurus nasib para SPSI yang bekerja di PT. SSJL dan Indococo, agar kiranya para pekerja terpenuhi haknya sebagaimana mestinya," ucap Muslim sambil menutup pembicaraan. (Suandi Simbolon/MK) 
Share:
Komentar


Berita Terkini