Pakpak Bharat, metrokampung.com
Oknum pejabat Kabupaten Pakpak Bharat inisial LS mendapatkan dana hibah puluhan juta tiap Tahun Dari Sumber APBD Pakpak Bharat diduga sejak Tahun 2019 hingga 2024, ironisnya dari beberapa ormas dan OKP hanya 5 yang mendapatkan dana tersebut dengan nomenklatur hibah uang kepada lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang memiliki surat keterangan pada Tahun 2022 atas laporan realisasi anggaran Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2022.
Pemerintah kabupaten Pakpak Bharat melalui Pengusulan Anggaran Memiliki Aturan serta Tujuan Dari pengusulan Tiap Realisasi Anggaran guna mendapatkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang sosial kemasyarakatan dan agama.
Namun, hingga saat ini OKP yang diketuai oleh oknum PNS Pakpak Bharat tersebut diduga tidak pernah melaksanakan kegiatan yang betul betul langsung menyentuh masyarakat sehingga diduga anggaran tersebut adalah anggaran titipan yang akan masuk kantong, isu Ini diperkuat karna LS adalah Salah satu pejabat yang berkantor Disekretariat DPRD kabupaten Pakpak Bharat.
Charles Hutajulu selaku penggiat sosial yang juga sekaligus salah satu Ketua OKP di Pakpak Bharat menyayangkan hal itu, jika memang betul anggarannya terkesan hanya masuk kantong dan tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat maka menurutnya perlu menjadi pertanyaan dan atensi bagi penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan guna menghindari kecemburuan bagi organisasi lain yang betul betul bergerak untuk kepentingan masyarakat, sebab menurutnya sumber anggarannya berasal dari negara.
"Ini memang perlu dipertanyakan, karena menyangkut feedbacknya terhadap masyarakat, pemerintah tidak mungkin mengkucurkan anggaran sembarangan jika memang tidak tepat sasaran, tapi kalau kesannya hanya masuk kantong ini kan berpotensi syarat korupsi apalagi dia oknum PNS," pungkas Charles.
Charles juga menerangkan bahwa sepengetahuannya di Kabupaten Pakpak Bharat bahwa setiap OKP dan ormas memiliki payung anggaran pembinaan yakni dari KNPI.
"Curiga saya apakah karna dia pejabat sehingga bisa menitipkan? Wajar lah kami minta APH untuk mengusut apa kelebihannya Dia bisa dapat kami tidak?," tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, LS selaku penerima hibah belum menjawab konfirmasi dari media perihal kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan sebagai pertanggung jawaban dana hibah tersebut yang Diterima.(tim)