Pakpak Bharat, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Pakpak melaksanakan Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di aula bale sada arih, kantor Bupati Pakpak Bharat (11/04/2025). Dihadiri para Kepala Desa dan beberapa pemangku kepentingan lainnya, rapat ini dibuka sekaligus diskusi tentang pembentukan koperasi yang sehat dan sesuai azas koperasi yakni masyawarah untuk mufakat.
Harapan kita supaya segera terbentuknya koperasi di desa yang diharapkan bisa menjadi soko guru perekonomian, hal ini adalah merupakan salah satu program perioritas Nasional dibawah Presiden, bapak Prabowo Subianto, sekaitan dengan telah terbitnya Inpres nomor 09 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, jelas Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP, MM dalam sambutannya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM dalam paparannya antara lain tentang tatacara pendirian Koperasi, dan pengelolaan Koperasi.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menetapkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih se - Indonesia sebagai salah satu strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan launching serentak pada Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2025.(vikram)